Lumajang 1767

Jatuhnya Lumajang di Masa VOC 1767

VOC singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compagnie didirikan pada tanggal  20 Maret 1602. VOC adalah persekutuan dagang yang berasal dari Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. VOC memiliki hak Oktrooi atau hak istimewa yaitu :
  •  Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
  • Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1.     memelihara angkatan perang,
2.     memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3.     merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
4.     memerintah daerah-daerah tersebut,
5.     menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6.     memungut pajak.
Karena hak Istimewa yang dimiliki oleh VOC tersebut sehingga sewenang-wenang, karena ingin menguasai daerah-daerah yang subur terutama daerah Jawa.  VOC yang didukung oleh militer Belanda  untuk menyelesaikan perlawanan-perlawanan dari kalangan Kerajaan Jawa yang tidak suka dengan peraturan-peraturan perdagangan yang dibuat oleh VOC.  Karena peraturan tersebut dianggap lebih memihak Belanda daripada kalangan pribumi sebagai pemilik tanah.
Salah satu imbas dari perlawanan yang tidak setuju dengan peraturan yang dibuat oleh Belanda dengan VOCnya yaitu perlawanan yang dilakukan oleh  Pangeran Singasari  dari Mataram yang dikenal sebagai Prabujaka  di wilayah Malang- Lumajang.
 Belanda tidak hanya menghadapi perlawanan dari Mataram saja, tetapi juga menghadapi keturunan dari Surapati yang berkuasa di wilayah  Lumajang, Malang, Antang dan Porong.
Penguasa-Penguasa  Keturunan Surapati yaitu  Kartanegara (cucu) adalah Bupati Lumajang I, Malayakusuma (cicit) putra dari Kartanegara adalah Bupati Malang, Kartayuda saudara Kartanegara penguasa Panayungan dan Natayuda penguasa Porong serta Nitinagara menantu Kartanegara penguasa Pasuruan.
Pemberontakan  Kartanegara diawali dengan rasa tidak sukanya terhadap Belanda yang dipimpin oleh Kapten Casper Lodewijk Tropponegro yang bermarkas di Pasuruan,  mengatakan akan melupakan kesalahan kakeknya Untung Suropati yang melawan Belanda. Belanda dalam aksinya membujuk Kartanegara mengutus Puspakusuma Bupati Banger (Sekarang menjadi Probolinggo) untuk membujuk Kartanegara agar dapat bekerjasama dengan Belanda.
Ajakan kerjasama tersebut ditolak oleh Kartanagara, penolakan Kartanagara membuat berang Belanda sehingga mengancam akan menyerang Lumajang. Ancaman Belanda bereaksi lebih keras dan mencetuskan pernyataan “ Selama Kerisnya Masuk Runcing “ Ia  berjanji akan memerangi Kompeni jika mereka berani masuk ke  Lumajang. Kartanagara membangun pertahanan dan mengirim prajurit untuk berpatroli di perbatasan Lumajang-Banger serta membuat jebakan di sepanjang rute menuju Lumajang.
Anak Kartanagara, Malayakusuma yang juga Bupati Malang gelisah dengan rencana penyerangan Belanda sehingga meminta Nitinagara Bupati Pasuruan menantu Kartanagara melakukan diplomasi dengan pihak Belanda  Belanda melalui Gezaghebber (Kontrolir, Kepala Distrik)  Surabaya untuk membatalkan rencana serangannnya ke Lumajang.
Tetapi Gubernur Belanda yang berada di Semarang telah membuat keputusan untuk menyerang Lumajang, Kartanagara tidak akan dimaafkan dan akan digulingkan dari posisinya sebagai Bupati Lumajang.
Harapan Malayakusuma menyelamatkan ayahnya hancur ketika Belanda mengirim pasukannya ke Lumajang, Ia memutuskan untuk membujuk ayahnya pindah ke Malang sebelum Belanda melancatrkan serangannya. Sementara itu pengikut Kartanagara, Kartayuda (Panayungan), Natayuda (Patih Porong), dan orang Bali Wayan Kutang mengungsi ke Malang.
Ketika Pasukan Belanda tiba di di Lumajang tidak mendapatkan perlawanan yang berarti, sehingga Lumajang mudah ditaklukan , sekitar 60 orang pengikut Kartanagara di Gununug Semeru menyerah.  
Dari perlawanan keluarga Kartanagara tersebut akhirnya Lumajang jatuh ke tangan Belanda tahun 1767. Dan Kartanegara beserta keluarganya mundur ke Malang sampai meninggal dunia di Tahun yang sama (1767). (AP2014)

Sumber :
Dr. Sri Margarana , SS. M. Hum, 2012 “ Ujung Timur Jawa 1763-1818, Perebutan Hegemoni Blambangan “. Penerbit Pustaka Infada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Museum Daerah Kabupaten Lumajang

Prasasti Lumajang

Relief Gana